√ Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
SUMBER |
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
1. Pengertian Prinsip
Menurut Arifin (2012: 28) kata “prinsip” merujuk pada suatu hal sangat penting, mendasar, keyakinan, harus diperhatikan, mempunyai sifat mengatur dan mengarahkan, serta sesuatu yang biasanya selalu ada atau terjadi pada situasi dan kondisi yang serupa. Sedangkan berdasarkan kamus filsafat menyerupai yang dikutip oleh Arifin (2012: 28) bahwa “principle” berarti kaidah atau landasan, sebuah pernyataan umum (hukum, kaidah, atau kebenaran) yang berfungsi sebagai landasan untuk menjelaskan fenomena.
Senada dengan pendapat diatas, Komarudin (2011: 64) beropini bahwa prinsip ialah suatu hal yang sifatnya sangat penting dan mendasar, terlahir dari dan menjadi suatu kepercayaan.
2. Pengertian Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum ialah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum ialah langkah awal membangun kurikulum dikala pekerja kurikulum menciptakan keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan dipakai oleh guru dan penerima didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap tamat dari pengembangan kurikulum untuk memilih seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait pribadi dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang.
3. Pengertian Prinsip Pengembangan Kurikulum
Menurut Arifin (2012: 28) prinsip pengembangan kurikulum membuktikan kaidah yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum. Dalam fase perencanaa kurikulum, prinsip-prinsip tersebut merupakan ciri dari hakikat kurikulum itu sendiri.
Sedangkan berdasarkan Komarudin (2011: 75) dalam buku Kurikulum dan Pembelajaran menyampaikan bahwa prinsio-prinsip pengembangan kurikulum membuktikan pada pengertian wacana banyak sekali hal yang harus dijadikan patokan dalam memilih banyak sekali hal yang terkait dengan pengembangan kurikulum, terutama dalam fase perencanaan kurikulum (Curiculum Planning)
Dapat disimpulkan bahwa para pengembang kurikulum perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum biar bisa bekerja secara mantap, terarah, dan karenanya bisa dipertanggung jawabkan.
B. Macam-macam Sumber Prinsip Pengembangan Kurikulum
Menurut Komarudin (2011: 64) sumber prinsip membuktikan dari mana asal muasal lahirnya suatu prinsip. Dari banyak sekali literature wacana kurikulum sanggup dikemukakan setidaknya ada empat sumber prinsip pengembangan kurikulum, yaitu: data empiris (empirial data), data eksperimen (experiment data), cerita/legenda yang hidup di masyarakat (folklore of curriculum), dan nalar sehat (common sense).
Namun demikian, dalam fakta kehidupan, data hasil penelitian (hard data) itu sifatnya sangat terbatas. Disamping itu, banyak data-data lainnyayang diperoleh dari bukan hasil penelitian juga terbukti efektif untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan yang kompleks, diantaranya susila kebiasaan yang hidup di masyarakat (folklore of curriculum). Ada juga data hasil yang diperoleh dari hasil penelitian sanggup dipakai sesudah melalui proses pertimbangan dan penilaian nalar sehat terlebih dahulu. (Komarudin, 2011: 64)
C. Tipe-tipe Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pada buku Kurikukum dan Pembelajaran, Komaruddin (2011: 65) menjelaskan bahwa pada dasarnya, tipe-tipe prinsip pengembangan kurikulum merupakan tingkat ketepatan (validity) dan ketetapan (realibility) prinsip yang digunakan. Ada datan, fakta, konsep dan prinsip yang tingkat kepercayaannya tidak diragukan lagi alasannya ialah sudah dibuktikan secara empiris melalui suatu penelitian yang berulang-ulang. Ada pula data yang sudah terbukti secara empiris, tetapi masih terbatas dalam kasus-kasus tertentu sehingga belum bisa digeneralisasikan. Bahkan, ada pula data yang belum dibuktikan dalam suat penelitian, tetapi sudah terbukti dalam kehidupan, dan berdasarkan pertimbangan nalar sehat dipandang logis, baik dan berguna.
Merujuk pada hal diatas, Komaruddin (2011: 65) melanjutkan bahwa prinsip-prinsip pengembangan kurikulum bisa diklasifikasikan menjadi tiga tipe prinsip, yaitu: anggapan kebenaran utuh atau menyeluruh (whole truth), anggapan kebenaran parsial (partial truth), dan anggapan kebenaran yang masih memerlukan pembuktian (hipotesis). Anggapan kebenaran utuh ialah fakta, konsep dan prinsip yang diperoleh serta telah diuji dalam penelitian yang ketat dan berulang, sehingga bisa dibentuk generalisasi dan bisa diberlakukan di tempat yang berbeda. Tipe prinsip kategori ini tidak akan menerima tantangan atau kritik alasannya ialah sudah diyaakini oleh orang-orang yang terlibat dalam pengembangan kurikulum.
Mengenai anggapan parsial, yaitu suatu fakta, konsep dan prinsip yang sudah terbukti efektif dalam banyak kasus, tetapi sifatnya masih belum bisa digeneralisasikan. Mengingat anggapan tersebut dianggap baik dan bisa bermanfaat, maka tipe prinsip ini bisa digunakan. Namun demikian dalam penggunaannya biasanya masih mengundang pro dan kontra. Selanjutnya, anggapan kebenaran yang masih memerlukan pembuktian atau hipotesis yaitu perinsip kerja yang sifatnya tentative. Prinsip ini muncul dari hasil deliberasi, judgement dan pemikiran nalar sehat. Meskipun sangat diharapkan memakai prinsip tipe whole truth, akan tetapi tipe prinsip lain pun mempunyai kegunaan dan bermanfaat.
Pada dasarnya, kesemua jenis tipe prinsip ini bisa digunakan. Tipe prinsip mana yang menerima penitikberatan dalam penggunaannya, sangat tergantung pada perspektif para pengembang kurikulum wacana kurikulum itu sendiri. Dalam praktik pengembangan kurikulum, biasanya kesemua tipe prinsip itu digunakan. (Komaruddin, 2011: 65)
D. Macam-macam Prinsip Pengembangan Kurikulum
Menurut Hamalik (2010: 30), prinsip-prinsip pengembangan kurikulum diantaranya:
1. Prinsip Berorientasi pada Tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapau tujuan satuan dari jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai; yang selanjutnya mengakibatkan perubahan tingkah laris penerima didik yang meliputi ketiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
2. Prinsip Relevansi (kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi, dan sistem penyampaiannya harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat pengembangan dan kebutuhan siswa, serta harmonis dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia biar sanggup mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbatas harus dipakai sedemikian rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa mencar ilmu di sekolah juga terbatas (k.1 6 jam sehari) harus dimanfaatkan secara sempurna sesuai dengan mata aliran dan materi pembelajaran yang diperlukan. Tenaga di sekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didayagunakan secara efisien untuk melakukan [roses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan kemudahan ruangan, peralatan dan sumber keterbacaan, harus dipakai secara sempurna guna oleh siswa dalam rangka pembelajaran, yang kesemuanya demi untuk meningkatkan efektivitas atau keberhasilan siswa.
4. Prinsip Fleksibilitas (keluwesan)
Kurikulum yang luwes gampang disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan kegiatan pendidikan keterampilan industry dan pertanian. Pelaksanaannya di kota, alasannya ialah tidak tersedianya lahan pertanian, maka yang dilaksanakannya ialah kegiatan pendidikan keterampilan industry. Sebaliknya, pelaksanaannya di desa ditekankan pada kegiatan pendidikan keterampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
5. Prinsip Berkesinambungan (kontinuitas)
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi, dan materi kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas melainkan satu sama lain mempunyai korelasi fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak terperinci alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melakukan proses pembelajaran.
6. Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum supaya memperhatikan keseimbangan secara proposional dan fungsional antara banyak sekali kegiatan dan sub-program, antara semua mata ajaran, dan antara aspek-aspek sikap yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsure-unsur keilmuan sains, sosial, humoniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memperlihatkan sumbangannya terhadap pengembangan pribadi.
7. Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalahatau topic dan konsistensi antara unsure-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik dilingkungan sekolah maupun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuknya pribadi yang bundar dan utuh. Disamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik dalam interaksi antara siswa dan guru maupun antara teori dan praktik.
8. Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu penidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu, sedang mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan mencar ilmu mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diharapkan.
Senada dengan pendapat diatas, prinsip pengembangan kurikulum secara umum berdasarkan Sagala (2010: 37) terdiri dari lima prinsip, yaitu:
1. Prinsip Relevansi, terdapat dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu:
a. Relevan dalam kurikulum sendiri (sentripetal), yakni ada kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum antara tujuan, is, proses pnyampaian dan penilaian. Relevansi internal memperlihatkan suatu keterpaduan kurikulum,
b. Relevansi ke luar (sentrifugal) berbentuk kesesuaian desain kurikulum dengan tuntutan perkembangan dan kebutuhan lapangan berdasarkan need analisis, dan kesesuaian mutu lulusan dengan standar pengguna (standar kompetensi). Relevansi ke luar maksudnya tujuan, isi dan proses mencar ilmu yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat.
2. Prinsip Fleksibilitas, yakni desain kurikulum hendaknya mempunyai sifat elastis atau fleksibel dalam mengorfanisasi dan melayani kebutuhan pengguna (melalui kegiatan efektif) dan keragaman kemampuan dan pengalaman penerima (melalui pembelajaran variasi). Kurikulum mempersiapkan anak untuk kehidupan kini dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi penerima didik yang mempunyai latar belakang dan kemampuan yang berbeda.
3. Prinsip Kontinuitas, yaitu kesinambungan. Perkembangan dan proses mencar ilmu anak berlangsung secara kesinambungan. Perkembangan dan proses mencar ilmu anak berlangsung secara kesinambungan, tidak terputus-putus atau berhenti-henti. Pengalaman pengalaman mencar ilmu yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas, juga antara jenjang satu dengan pendidikan dengan jenjang yang lainnya, juga antara satu jenjang dengan pekerjaan. Pengembangan kurikulum perlu dilakukan serempak bersama-sama, perlu selalu ada komunikasi dan kerjasama antara pengembang kkurikulum sekolah dasar dengan SMP, Sekolah Menengan Atas dan Perguruan Tinggi.
4. Prinsip Praktis, gampang dilaksanakan, memakai alat-alat sederhana dan biayanya murah. Prinsip ini juga disebut efisien. Betapapun elok dan idealnya suatu kurikulum kalau menuntuk keahlian-keahlian dan peralatan-peralatan yang sangat khusus dan mahal pula biayanya, maka kurikulum tersebut tidak mudah dan sukar dilaksanakan. Kurikulum bukan hanya harus ideal tetapi juga praktis.
5. Prinsip Efektivitas dan Efisiensi. Walaupun kurikulum tersebut harus murah dan sederhana tapi keberhasilannya tetap harus memberi jaminan kualitas. Prinsip efektivitas berkaitan dengan pengendalian mutu keberhasilan proses kurikulum (pembelajaran) dalam melejitkan dan mengoptimalkan perkembangan penerima didik, sedangkan prinsip efisiensi berkaitan dengan pengendalian mutu dengan biaya yang tidak mahal, ketepatan pelaksanaan kurikulum dan pemanfaatan komponen pendukung.
Sedangkan prinsip khusus pengembangan berdasarkan Sagala (2010: 39) ialah prinsip efektivitas pengendalian mutu keberhasilan proses kurikulum (pembelajaran) dalam mengoptimalkan perkembangan kualitas mencar ilmu penerima didik. Sedangkan prinsip efisiensi berkaitan dengan pengendalian mutu ketepatan pelaksanaan kurikulum dan pemanfaatan komponen pendukung. Jenis dan jumlah kemudahan yang diharapkan untuk pengembangan kurikulum dan implementasinya diidentifikasi dengan memperhatikan kompetensi utama, substansi kajian, dan proses pembelajaran. Keberhasilan pencapaian pengalaman mencar ilmu menuntut kemitraan dan tanggung jawab bersama dari siswa, guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, orang tua, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dunia perjuangan dan industry serta masyarakat.
Sagala (2010: 40) melanjutkan bahwa kurikulum bukan hanya menyiapkan anak untuk kehidupannya kini tetapi juga yang akan datang. Oleh alasannya ialah itu, guru secara sendiri maupun secara berkelompok di sekolah secara professional berbagi kurikulum.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta paduan penyusunan kurikulum yang dibentuk oleh BNSP, dalam hal ini, Mulyasa (2006: 151) menjelaskan prinsip-prinsip yang harus diperhatikan antara lain sebagai berikut (Permendiknas, No. 22 Tahun 2006).
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan penerima didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa penerima didik mempunyai posisi sentral untuk berbagi kompetensinya biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi penerima didik diubahsuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingna penerima didik serta tuntutan lingkungan.
2. Beragam dan terpadu, kutikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik penerima didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan susila istiadat, serta status social konomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan local dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan sempurna antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tekologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh alasannya ialah itu semangat da nisi kurikulum mendorong penerima didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara sempurna perkembangan ilmu pengetahuan , teknologi dan seni.Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia perjuangan dan dunia kerja. Oleh alasannya ialah itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikiir, keterampilan social, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
4. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum meliputi keseluruhan dimensi kompetensi, bidak kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
5. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan insan seutuhnya.
6. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan tempat untuk membangun kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Sedangkan Hamalik (2004:14) menyebutkan beberapa prinsip yang perlu diperhatikan adalah:
1. Objektivitas
2. Keterpaduan
3. Manfaat
4. Efisiensi dan efektivitas
5. Kesesuaian
6. Keseimbangankemudahan
7. Kemudahan
8. Berkesinambungan
9. Pembakuan.
Sementara Sukmadinata (Sagala, 2010: 150-152) meenyebutkan dua prinsip dalam pengembangan kurikulum yaitu prinsip umum berkaitan dengan kebijakan dalam pengembangan kurikulum secara makro dan prinsip khusus.
Pada dasarnya kurikulum dirancang dengan maksud berbagi siswa biar bisa melakukan preranan-peranan itu. Setelah diadakan spesifikasi peranan yang meletakkan bats-batas di sekitar secara keseluruhan domain dalam kurikulum tertentu, yang memungkinkan dilakukannya identifikasi tugas-tugas spesifik dalam lingkup peranan tersebut (Sagala, 2010: 232).
Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum, maka dalam berbagi kurikulum sekolah perlu menjalin korelasi dengan forum lain yang terkait, baik forum pemerintah maupun swasta. Misalnya untuk pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kolaborasi dengan perusahaan, dunia industry atau forum pendidikan dan latian. Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum pada sekolah yang memakai model administrasi berbasis sekolah membagi kiprah dan tanggungjawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan (seperti dinas pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan masyarakat) terkait dengan pelaksanaan kurikulum, pengembangan silabus dan pembiayaan (Sagala, 2010:41).
0 Response to "√ Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum"
Post a Comment