√ Konsep, Fungsi Dan Peranan Kurikulum
SUMBER |
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Sekaligus juga merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis dan juga jenjang pendidikan (Arifin, 2012, hal. 1)
Kurikulum berdasarkan (Reksoatmodjo, 2010: 3) merupakan pola pembelajaran dan pembinaan dalam pendidikan atau pelatihan.
Pengertian kurikulum berdasarkan (Arifin, 2012, hal. 2) secara etimologis, kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani yaitu Curir yang artinya pelari dan curere yang berarti daerah berpacu. Maka dari itu sanggup disimpulkan bahwa kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start hingga dengan garis finis untuk memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang harus ditempuh tersebut kemudian diubah menjadi aktivitas sekolah dan semua orang yang terlibat didalamnya. Program tersebut berisi mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik selama kurun waktu tertentu. Dengan demikian secara terminologis istilah kurikulum dalam pendidikan ialah sejumlah mata pelajaran yangharus ditempuh atau diselesaikan peserta didik disekolah untuk memperoleh ijazah. Pengertian ini tergolongkepada pengertian tradisional, akan tetapi, paling tidak orang bisa mengenal dan bisa mengetahui pengertian kurikulum yang pertama.
Sementara itu sebagaimana yang dikutip (Hidayat, 2011, hal. 2) berdasarkan Undang-undang No.2 Tahun 1989 perihal Sistem Pendidikan Nasional mendefinisikan kurikulum sebagai “seperangkat planning dan pengaturan mengenai isi dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman peyelenggaraan kegiatan berguru mengajar (Pasal 1) yang disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memerhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, keebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kesenian sesuai dengan jenis jenjang masing-masing satuan pendidikan (Pasal 37). Kemudian definisi tersebut mengalami perubahan melalui UU Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 Ayat 19 menjelaskan kurikulum sebagai “seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan,isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”
B. Konsep Kurikulum
Menurut (Arifin, 2012, hal. 7) dalam studi perihal kurikulum, dikenal pula beberapa konsep kurikulum, ibarat :
1. Kurikulum Ideal (ideal curriculum), yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang baik, yang diperlukan atau dicita-citakan, sebagaimana dimuat dalam buku kurikulum.
2. Kurikulum nyata (real curriculum or actual curriculum), yaitu kegiatan-kegiatan nyata yang dilakukan dalam proses pembelajaran atau yang menjadi kenyataan dari kurikulum yang direncanakan, sebagaimana yang dimuat dalam buku kurikulum. Kurikulum nyata ini seyogyanya sama dengan kurikulum ideal , atau sekurang-kurangnya mendekati kurikulum ideal, walaupun dalam kenyataannya mustahil sama.
3. Kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) yaitu segala sesuatu yang memengaruhi peserta didik secara positif ketika sedang mempelajari sesuatu. Prilaku itu mungkin dari langsung guru, peserta didik itu sendiri, karyawan sekolah, lingkungan suasana dalam pembelajaran dan sebagainya. Kurikulum tersembunyi ini sangat kompleks, sukar diketahui ataupun dinilai.
4. Kurikulum dan pembelajaran (curriculum and instruction) yaitu dua istilah yang berbeda namun tidak sanggup dipisahkan satu sama lain. Perbedaannya hanya terletak dalam sisi tingkatannya. Kurikulum menunjuk kepada suatu aktivitas yang sifatnya umum, untuk jangka lama, dan kta tidak sanggup melihat hasilnya dalam waktu yang singkat. Sedangkan pembelajaran bersifat realitas atau nyata, sifatnya khusus dan harus dicapai pada ketika itu juga pembelajaran ialah implementasi kurikulum secara nyata dan sedikit demi sedikit yang menuntun kiprah aktif dari peserta didik.
C. Fungsi Kurikulum
Fungsi kurikulum berdasarkan (Arifin, 2012, hal. 12) sanggup ditinju dari beberapa sudut pandang. Apabila ditinjau dari sisi pengembang kurikulum (guru), kurikulum mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Fungsi preventif, fungsi preventif ini bisa mencegah kesalahan para pengembang kurikulum terutama dalam melaksanakan hal-hal yang tidak sesuai dengan planning kurikulum.
b. Fungsi korektif, fungsi ini berkhasiat untuk mengkoreksi keesalahan yang telah dilakukan oleh pengembang kurikulum dalam melaksanakan kurikulumnya
c. Fungsi konstruktif, fungsi ini memperlihatkan isyarat yang terang pagi para pelaksana dan pengembang kurikulum untuk membangun kurikulum yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang.
Menurut Reksoatmojo (2010: 4) menyebutkan bahwasahnya untuk mengetahui fungsi dari kurikulum maka seyogyanya kita harus mengetahui pengertian atau definisi kurikulum terlebih dahulu alasannya ialah intinya banyak yang memahami atau mengartikan kurikulum secara parsial atau dangkal. Adapun definisi banyak sehingga Reksoatmojo (2010: 4) menentukan pengertian berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 perihal sistem pendidikan Nasional, Pasal 1, butir 19, alasannya ialah dianggap telah mengungkapkan fungsi dari kulum, adapun pengertiannya ialah sebagai berikut “ seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan materi pelajaran serata cara yang dipakai sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Dari pengertian diatas maka kita sanggup mengetahui bahwa fungsi kurikulum alasannya ialah jikalau kita telaah maka definisi diatas telah mencangkup fungsi kurikulum, adapaun fungsinya ialah sebagai berikut:
1. Kurikulum sebagai rencana.
Kurikulum sebagai suatu planning dikembangkan berdasarkan suatu tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan berguru mengajar sedangkan untuk parameter keberhasilannya maka dilakukan penilaian semoga sanggup diketahui pencapaiannya.
2. Kurikulum sebagai pengaturan
Pengaturan disini ialah diartikan sebagai pengorganisasian materi atau isi pelajaran baik pada arah horizontal maupun vertikal atau dengan bahasa yang sederhana pengorganisasian ini mencangkup pengaturan diseluruh ranah.
3. Kurikulum sebagai cara.
Adanya pengorganisasian menandatakan atau mengisyaratkan penggunaan metode atau cara pembelajaran yang efektif berdasarkan koneks pembelajaran. Adapun metode pembelajaran yang dipakai diubahsuaikan dengan sifat materi.
4. Kurikulum sebagai pedoman
Kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran haruslah mempunyai kejelasan semoga tujuan yang ingin dicapai bisa terwujud melalui kurikulum.
Menurut bahwa fungsi kurikulum ialah sebagai pedoman atau pola disetiap pelaku pendidikan yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas, guru, peserta didik dan orangtua.
Disamping itu berdasarkan bahwa fungsi kurikulum ada enam, yaitu:
1. Fungsi penyesuaian
Makssud dari kurikulum sebagai pembiasaan ialah kurikulum sanggup mengarahkan siswa atau setiap peserta didik untuk bisa menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sosial. Dimana kita ketahui bersama bahwa lingkungan sosial bersifat dinamis artinya sanggup berubah-ubah sehingga menanggapi fenomena tersebut maka peserta didik diperlukan sanggup menyesuaikan dirinya atas perubahan yang terjadi.
2. Fungsi integrasi
Maksudnya ialah kurikulum harus sanggup atau bisa menghasilkan insan-insan yang utuh alasannya ialah sebenarnya siswa atau peserta didik adalan bab dari masyarakat sehingga siswa harus mempunyai kepribadian yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk sanggup hidup dan berintegrasi dengan sosial atau masyarakat.
3. Fungsi diferensiasi
Fungsi ini mempunyai arti bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus bisa memperlihatkan pelayanan terhadap perbedaan individu peserta didik, alasannya ialah setiap peserta didik mempunyai aspek fisik dan psikis yang berbeda sehingga kurikulum bisa menyikapi hal ini sehingga peserta didik sanggup dilayani dengan baik.
4. Fungsi persiapan
Maksudnya ialah kurikulum sebagai alat pendidikan seyogyanya bisa mempersiapkan peserta didik untuk sanggup melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan jikalau tidak bisa mencapai ke tingkat ke jenjang selanjutnya kurikulum diperlukan minimal sanggup mempersiapkan peserta didik untuk sanggup hidup bersama masyarakat.
5. Fungsi diagnostic
Fungsi ini mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus bisa mengarahkan peserta didik untuk sanggup memahami dan mendapatkan potensi atau kelemahan yang ada pada diri peserta didik atau siswa.
Adapun fungsi kurikulum yang sanggup juga ditinjau dalam beberapa perspektif, berdasarkan (Arifin, 2012, hal. 12-16) antara lain sebagai berikut :
a. Fungsi kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan, yaitu alat untuk membentuk insan seutuhnya sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional, termasuk banyak sekali tingkatan tujuan pendidikan yang ada dibawahnya. Kurikulum sebagai alat yang diwujudkan dalam bentuk program, yaitu kegiatan dan pengalaman belaajar yang harus dilaksanakan oleh guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran. Program tersebut harus dirancangsecara sistematis, logis, terencana, dan sesuai kebutuhan, sehingga sanggup dijadikan pola bagi guru dan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
b. Fungsi Kurikulum bagi kepala sekolah
Fungsi Kurikulum bagi kepala sekolah merupakan pedoman untuk mengatur dan membimbing kegiatan sekolah sehari-hari, baik dalam kegiatan intrakulikuler ataupun ektrakulikuler. Pengaturan kegiatan ini penting semoga tidak terjadi tumpang tindih, ibarat jenis aktivitas pendidikan apa yang sedang dan akan dilaksanakan, bagaimana mekanisme pelaksanaan aktivitas pendidikan, siapa yang bertanggung jawab dan melaksanakan aktivitas pendidikan akan dilaksanakan. Bagi kepala sekola, kurikulum merupakan barometer keberhasilan aktivitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk meguasai manajemen kurikulum dan mengontrol kegiatan-kegiatan pembelajaran pembelajaran yang dilaksanakan semoga sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Disinilah pemerintah sangat penting sekali untuk melibatkan kepala sekolah dalam merancang kurikulum, termasuk sosialisasi kurikulum yang baru.
c. Fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan
Fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan hendaklah mempunyai fungsi yang bisa berkeninambungan antar jenjang pendidikan. Yaitu, sekolah pada tingkat yang lebih atas harus mengetahui dan memahami kurikulum sekolah yang di bawah jenjangnya semoga sanggup dilakukan pembiasaan kurikulum. Selanjutnya harus juga menyiapkan fungsi penyiapan tenaga, yaitu bilamana ssekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga-tenaga terampil, maka sekolah tersebut haruslah perlu mempelajari apa yang dibutuhkan oleh tenaga terampil, baik mengenai kemampuan akademik, kecakapan atau keterampilan, kepribadian maupun hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial.
d. Fungsi kurikulum bagi guru
Dalam praktiknya, guru merupakan ujung tombak pengembangan kurikulum merangkap dengan pelaksana kurikulum dilapangan. Guru juga sebagai faktor kunci dalam keberhasilan suatu kurikulum. Bagaimanapun baiknya kurikulum, pada akhirnya, akan sangat bergantung kepada kemampuan guru dilapangan. Efektifitas suatu kurikulum juga tidak akan tercapai, jiga guru tidak sanggup memahami dan melaksanakan kurikulum dengan baik sebagai pedoman ddalam proses pembelajaran. Artinya, guru tidak hanya berfungsi sebagai pengembang kurikulum, tetapi juga sebagai pelaksana kurikulum.
Guru disini benar-benar dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan kurikulum itu sendiri, perkembangan IPTEK, perkembangan masyarakat, perkembangan psikologi belajar, dan perkembangan ilmu pendidikan. Guru harus mempunyai kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi personal, dan kemampuan sosial secara imbang dan terpadu. Bagi guru, memahami kurikulum merupakan harga mati. Segama sesuatu yang dikerjakan oleh guru dan disampaikan kepada peserta didik haruslah sesuai dengan tuntutan kurikulum yang sedang berlaku. Guru dan kurikulum tidak sanggup dipisahkan, tetapi harus merupakan sesuatu kesatuan yang utuh sehingga menjadi satu raga.
e. fungsi kurikulum bagi pengawas (Supervisor)
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum sanggup dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dalam membimbing kegiatan guru disekolah. Kurikulum sanggup dipakai pengawas untuk tetapkan hal-hal apa saja yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam perjuangan pengambangan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan. Paraa pengawas harus bertindak secara profesional dalam membimbing kegiatan guru disekolah. Pengawas juga perlu mencari data dan informasi mengenai faktor pendukung dan penghambat implementasi kurikulum dalam hubungannya dengan peningkatan mutu guru, kelengkapan sarana pendidikan, pemantapan sistem administrasi, bimbingan dan konseling, keefektifan penggunaan perpustakaan, dan lain-lain. Imlikasinya ialah pengawas harus menguasai kurikulum yang berlaku semoga sanggup memperlihatkan bimbingan secara profesional kepada guru-guru. Terutama dalam pengembangan aktivitas pembelajaran dan implementasinya.
f. Fungsi kurikulum bagi masyarakat.
Bagi masyarakat, kurikulum sanggup memperlihatkan pencerahan dan ekspansi wawasan pengetahuan dalam banyak sekali bidang kehidupan. Melalui kurikulum, masyarakat sanggup mengetahui apakah pengetahuan, keterampilan, sikaap, dan nilai-nilai yang dibutuhkannya relevan aatau tidak dengan kurikulum suatu sekolah. Fungsi kurikulum bagi orang bau tanah sanggup dijadikan materi untuk memperlihatkan bantuan, bimbingan, dan akomodasi lainnya guna mencapai hasil berguru yang lebih optimal. Bantuan dan bimbingan yang tidak didasarkan atas kurikulum yang berlaku, sanggup merugikan anak, sekolah, masyarakat dan orang tua itu sendiri.
g. Fungsi kurikulum bagi pemakai lulusan
Instansi atau perusahaan manapun yang mempergunakan tenaga kerja lulusan suatu forum pendidikan tentu menginginkan tenaga kerja yang bermutu tinggi dan bisa berkompetensi semoga sanggup meningkatkan produktivitasnya. Biaanya para pemakai lulusan selalu melaksanakan seleksi yang kett dalam penerimaan calon tenaga kerja. Seleksi dalam bentuk apapun tidak akan membawa arti apa-apa jikalau instansi tersebut tidak mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang telah ditempuh oleh para calon tenaga kerja tersebut. Bagaimanapun, kadar pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang dimiliki calon tenaga kerja, merupakan produk dari kurikulum yang ditempuhnya. Para pemakai lulusan harus mengenal kurikulum yang telah ditempuh calon tenaga kerja. Studi kurikulum akan banyak membantu pemakai lulusan dalam menyeleksi calon tenaga kerja yang andal, energik, disiplin, bertanggung jawab, jujur, ulet, tepat, dan berkualitas.
Menurut bahwa kurikulum dalam ranah pendidikan mempunyai peranan yang sangat sentral dalam menetukan pencapaian tujuan pendidikan, sehingga berdasarkan bahwa ada tiga peranan kurikulum, tiga peranan kurikulum tersebut ialah sebagai berikut:
1. Peranan konservatif
Maksudnya peranan konservatif disini ialah kurikulum menekankan sanggup dijadikan sebagai wadah atau sarana guna mentransmisikan nilai-nilai budaya masa lampau yang dirasa masih sinkron atau relevan dengan generasi muda masa kini (siswa atau peserta didik).
2. Peranan kreatif
Peranan kreatif disini mempunyai arti bahwa ilmu pengetahuan bersifat dinamis maksudnya bahwa perkembangannya akan senantiasa terjadi sehingga dengan demikian kurikulum harus bisa membuatkan sesuatu yang gres sehingga sesuai dengan kebutuhan zaman, selanjutnya kurikulum juga harus sanggup mengandung aspek-aspek yang update atau gres yang sanggup membantu siswa atau peserta didik dalam membuatkan setiap potensi yang dimilki.
3. Peranan kritis dan evaluative
Peranan yang terakhir ini mengisyaratkan kepada kita bahwa dalam pewarisan value-value atau nilai-nilai dari budaya masa kemudian kepada siswa harus diubahsuaikan dengan kondisi pada masa sekarang. Oleh karenanya peranan kurikulum tidak hanya sebatas mendapatkan warisan nilai-nilai budaya melainkan juga harus bisa pada tahap menilai serta menentukan nilai, budaya dan pengetahuan yang akan diwariskan tersebut. Sehingga disini ada kontrol dan filter sosial yang sewaktu-waktu bertugas untuk menghilangkan nilai-nilai sosial yang tidak sesuai atau memodivikasi nilai-nilai sosial.
0 Response to "√ Konsep, Fungsi Dan Peranan Kurikulum"
Post a Comment