√ Fatwa Evaluasi Kbm Sesuai Kurikulum 2013
Pedoman Penilaian KBM Sesuai Kurikulum 2013
Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan dengan komposisi bahan soal mencakup semester GANJIL sebesar 25 % dan semester GENAP 75 %.
Siswa sanggup dinyatakan Tuntas jikalau >= Ketuntasan Belajar Minimal (KBM). Misalnya KBM mapel tertentu ialah 60, jika:
- Semester Gasal memperoleh 55
- Dan semester Genap memperoleh 65
Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS, jika:
- Memiliki 3 nilai Mapel yang KBM-nya tidak TUNTAS.
- Untuk nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
- Untuk nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
- Dan untuk Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
Perlu diketahui bahwa untuk penulisan dalam jurnal, Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru yang ditulis hanya yang KURANG dan yang AMAT BAIK
Kriteria Ketuntasan Menurut Kurikulum 2013
- Sikap dikatakan Tuntas bila predikat minimal B (baik)
- Pengetahuan & Keterampilan, kategori Tuntas bila predikat Minimal C.
- Dalam K-13, satu mapel dikatakan Tuntas bila aspek Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
- Dalam K-2006, satu mapel disebut tuntas bila aspek pengetahuan, keterampilan (jika ada keterampilan), dan perilaku tuntas.
- Tidak perlu cemas dengan predikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, alasannya C berarti sudah Tuntas.
- Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pada KBM masing-masing sekolah.
Seabgai pola sebagaimana ilustrasi berikut ini:
Jika mapel tertentu memiliki KBM sebesar 75, maka
< 75. = D (tidak tuntas)
75-82. = C (tuntas dg cukup)
83 - 90. = B (tuntas dg baik)
91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)
Lihat juga: Download RPP MTS Kurikulum 2013 revisi 2019
Pihak sekolah diharap tidak mengatrol nilai sekedar untuk mengejar B dan atau menurunkan Ketutasan Belajar Minimal (KBM) dari yang telah ditetapkan oleh sekolah. Predikat dalam aspek pengetahuan dan keterampilan tidak mepunyai efek terhadap SNMPTN.
Terima Kasih telah berkunjung jangan lupa bookmark situs ini untuk mendapat gosip terbaru.
sumber: https://semuakurikulum2013.blogspot.com/search?q=download-rpp-mts-kurikulum-2013-revisi
0 Response to "√ Fatwa Evaluasi Kbm Sesuai Kurikulum 2013"
Post a Comment